Friday, 7 March 2025

Rekrutmen CASN 2024 Resmi! Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat?

Deedu.id - Pada tanggal 5 Maret 2025, pemerintah bersama Komisi II DPR RI mencapai kesepakatan penting terkait penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR RI membahas pengangkatan CASN 2024 termasuk tenaga non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penataan ASN secara nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Beliau menyatakan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Pengadaan Calon ASN (CASN) harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CASN tahun 2024 akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut: pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menekankan bahwa Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

Rini Widyantini menyampaikan bahwa pada tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi terbesar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan merupakan upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi secara keseluruhan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan CASN. Dengan adanya jadwal yang jelas dan terstruktur, diharapkan proses pengangkatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti dan diakui secara resmi.

Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa proses pengangkatan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi dari setiap individu yang diangkat. Pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK harus menjadi prioritas, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesionalisme yang tinggi.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap bahwa dengan adanya penataan dan pengangkatan ini, kualitas pelayanan publik dapat meningkat. Birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, evaluasi dan monitoring terhadap kinerja pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK perlu dilakukan secara berkala.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk terus mensosialisasikan informasi terkait proses dan tahapan pengangkatan CASN ini kepada masyarakat luas. Transparansi informasi akan mengurangi potensi misinformasi dan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga non-ASN maupun masyarakat umum.

Tidak kalah pentingnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat dalam pelaksanaan pengangkatan CASN ini. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa kebutuhan pegawai di setiap daerah dapat terpenuhi sesuai dengan prioritas dan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, distribusi pegawai akan lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di berbagai sektor.

Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN tanpa melalui prosedur yang jelas dan transparan. Setiap instansi pemerintah harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas dan kualitas birokrasi di Indonesia. Dengan adanya kebijakan pengangkatan CASN yang lebih terstruktur, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dampak Positif Pengangkatan CASN 2024

Pengangkatan CASN, terutama tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, tentu membawa dampak positif bagi banyak pihak. Beberapa di antaranya meliputi:
  1. Kepastian Status Kepegawaian
  2. Ribuan tenaga non-ASN yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian kini mendapatkan kejelasan status dan hak-hak kepegawaian yang lebih baik.
  3. Peningkatan Kesejahteraan
  4. Dengan status sebagai ASN, mereka akan mendapatkan fasilitas yang lebih layak, termasuk gaji tetap, tunjangan, serta jaminan kesehatan dan pensiun.
  5. Peningkatan Kinerja Birokrasi
  6. Dengan adanya tenaga kerja yang lebih profesional dan telah memiliki pengalaman bertahun-tahun, diharapkan pelayanan publik semakin efektif dan efisien.
  7. Pemerataan SDM di Instansi Pemerintah
  8. Pemerintah dapat menempatkan pegawai sesuai kebutuhan di berbagai sektor strategis, memastikan setiap instansi memiliki tenaga kerja yang cukup dan kompeten.

Namun, di balik manfaat tersebut, ada juga beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus memastikan proses seleksi tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme agar pengangkatan ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meskipun pemerintah telah menetapkan jadwal dan mekanisme yang jelas, pengangkatan CASN masih menghadapi beberapa tantangan besar:
  • Penyelesaian Tenaga Honorer yang Tersisa
  • Masih ada tenaga honorer yang belum masuk dalam kategori pengangkatan ini. Diperlukan kebijakan lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang belum mendapat kepastian.
  • Penyesuaian Anggaran dan Beban Fiskal
  • Dengan jumlah pegawai yang semakin besar, pemerintah perlu memastikan anggaran tetap stabil tanpa mengganggu sektor lain yang juga membutuhkan alokasi dana besar.
  • Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
  • Para pegawai yang diangkat perlu diberikan pelatihan tambahan agar dapat beradaptasi dengan tuntutan kerja yang semakin kompleks, terutama dalam penggunaan teknologi digital untuk birokrasi yang lebih modern.
  • Pemantauan dan Evaluasi Berkala
  • Untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini, pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala guna menilai efektivitas kinerja pegawai yang telah diangkat.

Kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait pengangkatan CASN 2024 merupakan langkah besar dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Keputusan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian kepada tenaga non-ASN, tetapi juga membawa dampak positif bagi pelayanan publik secara keseluruhan.

Dengan perencanaan yang matang, seleksi yang transparan, dan kebijakan yang tepat sasaran, Indonesia dapat memiliki sistem kepegawaian yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Thank You For Comment
EmoticonEmoticon