Rahasia Lolos NUPTK Online! Begini Cara Cepat & Mudah untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Deedu.id - Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah nomor identifikasi resmi bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Nomor ini terdiri dari 16 digit dan tetap sama meskipun terjadi perpindahan tempat tugas atau perubahan status kepegawaian. NUPTK berfungsi sebagai bukti sah bahwa seseorang bekerja sebagai tenaga pendidik atau kependidikan.
Syarat Pengajuan NUPTK Baru:
- Terdaftar dalam Dapodik: Guru atau tenaga kependidikan harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki kegiatan belajar mengajar yang tercatat.
- Belum Memiliki NUPTK: Pastikan belum pernah memiliki NUPTK sebelumnya.
- Bertugas di Sekolah dengan NPSN: Bertugas di sekolah atau lembaga pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Ijazah Pendidikan: Memiliki ijazah dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir (minimal D4 atau S1 untuk guru, dan minimal SMA/sederajat untuk tenaga kependidikan).
- Pengangkatan atau Penugasan:
- PNS/CPNS: Melampirkan surat pengangkatan atau penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan.
- Non-PNS: Melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah atau komite sekolah yang menyatakan telah bekerja minimal 2 tahun di tempat tersebut.
Langkah-Langkah Pengajuan NUPTK Secara Online:
- Akses Website Resmi: Operator sekolah mengakses situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik sekolah.
- Login: Masuk dengan akun Dapodik sekolah.
- Pengajuan NUPTK: Pilih menu "Pengajuan NUPTK" untuk melihat daftar calon penerima NUPTK.
- Unggah Berkas: Operator sekolah mengunggah berkas-berkas yang diperlukan dalam format PDF, seperti:
- Scan SK Pengangkatan dan Penugasan.
- Scan KTP asli.
- Scan ijazah SD, SMP, SMA, dan D4/S1 asli.
- Ajukan: Setelah semua berkas terunggah, klik "Ajukan".
- Konfirmasi ke Dinas Pendidikan: Setelah pengajuan, sebaiknya segera konfirmasi ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses verifikasi lebih lanjut.
- Cek Status Pengajuan: Pantau status pengajuan melalui menu "Status Pengajuan NUPTK" di akun Verval PTK.
Verifikasi dan Validasi:
Setelah pengajuan, berkas akan diverifikasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Proses ini memerlukan waktu, jadi harap bersabar. Jika berkas dinyatakan lengkap dan valid, NUPTK akan diterbitkan dan dapat dilihat di akun Verval PTK.
Pastikan semua persyaratan dan berkas yang diperlukan telah dipenuhi untuk memperlancar proses pengajuan NUPTK.
Thank You For Comment
EmoticonEmoticon