Tuesday, 4 March 2025

Resmi! Kemendikdasmen Umumkan Sistem Baru Penerimaan Murid 2025

Kemendikdasmen Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025


Kemendikdasmen Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Deedu.id - Jakarta, 3 Maret 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan aksesibilitas dalam proses penerimaan murid di seluruh Indonesia.


Latar Belakang SPMB 2025


SPMB 2025 merupakan hasil dari kajian dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Kemendikdasmen menegaskan bahwa sistem ini dirancang agar setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang merata dan adil.


Perubahan Kuota Penerimaan Murid


Dalam sistem baru ini, terdapat beberapa perubahan penting terkait kuota penerimaan murid, terutama untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Jalur Zonasi – Kuota minimal yang sebelumnya 50% kini disesuaikan menjadi 40%.
  • Jalur Afirmasi – Kuota minimal 15% tetap diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merata.

Implementasi dan Sosialisasi


Untuk memastikan keberhasilan implementasi SPMB 2025, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada tenaga pendidik serta masyarakat. Hal ini bertujuan agar orang tua dan calon siswa memahami proses penerimaan yang berlaku.


SPMB 2025 diharapkan dapat memberikan proses seleksi yang lebih transparan dan adil, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kemendikdasmen mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi dalam menyukseskan sistem ini guna mendukung masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemendikdasmen di dikdasmen.go.id

Sumber : Dikdasmen

Thank You For Comment
EmoticonEmoticon