Kemendikdasmen Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
Deedu.id - Jakarta, 3 Maret 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan aksesibilitas dalam proses penerimaan murid di seluruh Indonesia.
Latar Belakang SPMB 2025
SPMB 2025 merupakan hasil dari kajian dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Kemendikdasmen menegaskan bahwa sistem ini dirancang agar setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang merata dan adil.
Perubahan Kuota Penerimaan Murid
Dalam sistem baru ini, terdapat beberapa perubahan penting terkait kuota penerimaan murid, terutama untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Jalur Zonasi – Kuota minimal yang sebelumnya 50% kini disesuaikan menjadi 40%.
- Jalur Afirmasi – Kuota minimal 15% tetap diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merata.
Implementasi dan Sosialisasi
Untuk memastikan keberhasilan implementasi SPMB 2025, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada tenaga pendidik serta masyarakat. Hal ini bertujuan agar orang tua dan calon siswa memahami proses penerimaan yang berlaku.
Thank You For Comment
EmoticonEmoticon